INFO GTK

26 Feb 2026 ADMIIN
Aktivasi Semester 2 SIMPATIKA dan EMIS GTK Resmi Dibuka, Guru Diminta Segera Lakukan Pemutakhiran Data

Kementerian Agama Republik Indonesia resmi membuka proses aktivasi Semester 2 untuk layanan SIMPATIKA dan EMIS GTK. Seluruh guru dan tenaga kependidikan (GTK) di bawah binaan madrasah dan pendidikan keagamaan diminta segera melakukan aktivasi dan pemutakhiran data guna memastikan kelancaran administrasi pada semester genap Tahun Pelajaran 2025/2026.

Penting untuk Tunjangan dan Administrasi

Aktivasi Semester 2 menjadi tahapan krusial karena berkaitan langsung dengan validasi data kepegawaian, beban kerja, jadwal mengajar, hingga pencairan berbagai program bantuan dan tunjangan profesi guru. Tanpa proses aktivasi, data GTK tidak akan terverifikasi secara sistem dan berpotensi menghambat layanan administrasi.

Pejabat Direktorat GTK Madrasah menegaskan bahwa seluruh satuan pendidikan diminta proaktif memastikan guru di lingkungan masing-masing telah menyelesaikan proses ini sebelum batas waktu yang ditentukan.

Tahapan Aktivasi SIMPATIKA
4

Berikut tahapan umum aktivasi di SIMPATIKA:

Login menggunakan akun masing-masing PTK di laman resmi SIMPATIKA.

Memeriksa dan memperbarui data personal serta riwayat mengajar.

Melakukan ajuan keaktifan kolektif melalui persetujuan kepala madrasah.

Mencetak Surat Keaktifan (SKAKPT) sebagai bukti aktivasi semester berjalan.

Operator madrasah berperan penting dalam proses persetujuan dan validasi akhir sebelum status GTK dinyatakan aktif.

Proses Pemutakhiran Data di EMIS GTK
4

Sementara itu, pada EMIS GTK, fokus utama Semester 2 adalah sinkronisasi data guru dengan kondisi riil di satuan pendidikan. Langkah-langkahnya meliputi:

Pembaruan data kepegawaian dan status sertifikasi.

Input beban kerja dan jadwal mengajar semester genap.

Validasi rombongan belajar dan mata pelajaran yang diampu.

Finalisasi dan penguncian data oleh operator lembaga.

Data yang telah dikunci akan menjadi dasar pengolahan kebijakan dan program GTK di lingkungan Kementerian Agama.

Imbauan kepada Kepala Madrasah dan Operator

Kepala madrasah diimbau untuk melakukan monitoring berkala terhadap progres aktivasi guru di satuannya. Keterlambatan aktivasi berpotensi menyebabkan ketidaksesuaian data dalam sistem pusat.

Selain itu, operator diharapkan memastikan tidak terjadi duplikasi data, kesalahan NUPTK, maupun ketidaksesuaian jam mengajar yang dapat berdampak pada proses validasi tunjangan.

Batas Waktu dan Konsekuensi

Meski jadwal resmi mengikuti edaran dari Kantor Wilayah Kementerian Agama masing-masing daerah, umumnya proses aktivasi Semester 2 berlangsung pada awal semester genap dan memiliki tenggat waktu terbatas. Guru yang tidak melakukan aktivasi hingga batas akhir berisiko dinyatakan tidak aktif pada semester berjalan.

Dengan dibukanya aktivasi Semester 2 ini, seluruh GTK diharapkan segera melakukan pembaruan data demi kelancaran administrasi, peningkatan layanan pendidikan, serta penjaminan hak-hak profesional sebagai pendidik di lingkungan madrasah.
Kembali